Langsung ke konten
Sabtu, 7 November 2026
Ekonomi & Bisnis

39 Bandara Baru Segera Dibangun, Kemenhub Bidik Konektivitas hingga Daerah Terpencil

Ilustrasi/foto: (Pexels/明珠 梁)

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menambah 39 bandar udara (bandara) baru di berbagai wilayah Indonesia. Penambahan tersebut akan meningkatkan jumlah bandara nasional dari 257 menjadi 296 bandara yang masuk dalam Rencana Induk Bandar Udara Nasional.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, **Lukman F Laisa**, mengatakan sebanyak 39 lokasi pembangunan bandara baru telah ditetapkan dalam Tatanan Kebandarudaraan Nasional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat konektivitas antardaerah, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

“Pembangunan bandar udara tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus mengedepankan keselamatan, keberlanjutan, pemanfaatan teknologi, serta ketahanan terhadap perubahan iklim,” kata Lukman dalam keterangannya yang dikutip, Senin (29/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Lukman saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Ahli Bandar Udara Indonesia (IABI) Tahun 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu lalu.

Menurut Lukman, Indonesia telah memiliki pengalaman membangun bandara di berbagai kondisi geografis yang menantang, mulai dari kawasan rawa, tanah gambut, pesisir pantai, pegunungan hingga pulau-pulau kecil. Berbagai tantangan tersebut dapat diatasi melalui penerapan teknologi rekayasa dan inovasi konstruksi yang terus berkembang.

Ia menegaskan, jaringan 296 bandara yang direncanakan pemerintah mencerminkan komitmen untuk menghadirkan akses transportasi udara yang lebih merata. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia membutuhkan jaringan bandara yang andal guna mendukung mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata.

“Konektivitas yang baik akan memperluas akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara serta mendorong pembangunan wilayah,” ujar Lukman.

Selain pembangunan infrastruktur, Kemenhub juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor kebandarudaraan. Menurut Lukman, keberhasilan pembangunan bandara tidak lepas dari kontribusi para ahli yang terlibat sejak tahap perencanaan, desain, konstruksi, pengawasan hingga operasional.

Karena itu, ia mendorong Ikatan Ahli Bandar Udara Indonesia (IABI) untuk terus memperkuat perannya sebagai organisasi profesi yang menjadi pusat pengembangan kompetensi, inovasi, dan kolaborasi. Lukman juga berharap IABI mampu mengembangkan sistem sertifikasi profesi yang diakui secara nasional maupun internasional guna mendukung transformasi sektor kebandarudaraan Indonesia.