Jakarta – Ali Mochtar Ngabalin ditunjuk sebagai Komisaris PT Angkasa Pura I (Persero), Kamis (19/7) lalu. Otomatis setiap bulannya politikus Golkar itu bakal digaji puluhan juta rupiah.

Sebelumnya, politisi parpol non pendukung pemerintah Fadli Zon mengkritik Ngabalin, Waketum Gerindra itu menyebut BUMN sebagai tempat penampungan para tim sukses Jokowi.

Namun, sejatinya Ngabalin bukanlah tim sukses atau pendukung pertama Jokowi yang dipercaya untuk menjabat Komisaris perusahaan milik negara itu. Ada sejumlah nama lainnya.

Lantas berapa gaji yang diterima Ali Ngabalin untuk jabatan terbarunya di perusahaan BUMN yang bergerak di bidang bisnis penerbangan itu?


Ternyata, gaji paling tinggi sebesar Rp 63 Juta per bulan, sementara paling rendah Rp 56,7 Juta per bulan.Namun itu belum termasuk tunjangan yang diterima.


Diketahui, Ngabalin ditunjuk untuk menggantikan Selby Nugraha Rahman. Saat ditelusuri, besaran pendapatan yang diterima Selby selama periode jabatan 2017, ternyata total pendapatan yang akan diterima oleh Ngabalin mencapai Rp 85,04 juta.

Dimana rinciannya:
1. Honor Rp 56,7 juta
2. Premi Asuransi Rp 14,17 juta
3. Tunjangan Komunikasi Rp 2,83 juta
4. Tunjangan Mobilitas Rp 11,34 juta
5. Tunjangan Hari Raya Rp 56,7 juta

Pendapatan yang diterima Ngabalin sebagai Komisaris AP I, belum termasuk tantiem atau bonus tahunan yang diberikan perusahaan sebagai hadiah yang dihitung berdasarkan omset tahunan perusahaan, atau jumlah pelanggan yang diperoleh, atau nilai saham perusahaan saat ini.