Langsung ke konten
Sabtu, 7 November 2026
Ekonomi & Bisnis

Mulai 2027, Penerbangan Internasional Bakal Gunakan Campuran Bahan Bakar Minyak Jelantah 1 Persen

Sumber foto: BPIW Kementerian PUPR

JAKARTA – Pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius untuk menerapkan bauran bahan bakar penerbangan berkelanjutan atau Sustainable Aviation Fuel (SAF) sebesar 1% mulai tahun 2027. Kebijakan ramah lingkungan berbasis Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah ini akan menyasar penerbangan internasional.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengonfirmasi bahwa proyek ini akan berfokus di dua gerbang utama Indonesia. Kedua titik tersebut adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

“Kita fokuskan dulu pada 1% penerbangan internasional dari Cengkareng, dari Soekarno-Hatta, dan juga dari Ngurah Rai. Dua itu saja. Pemberangkatan dari dua kota utama internasional 1%. Jadi mudah-mudahan ini bisa kick off di 2027 sebagai milestone awal,” ungkap AHY di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

AHY menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari rencana aksi dekarbonisasi global untuk menekan dampak krisis iklim. Selain mengurangi emisi, kebijakan ini diharapkan mampu meredam beban operasional maskapai di tengah fluktuasi harga minyak mentah akibat ketegangan geopolitik dunia.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri mencatat bahwa bahan bakar avtur saat ini berkontribusi hingga 40% dari total biaya operasional maskapai di tanah air. Oleh karena itu, diversifikasi energi dinilai menjadi solusi yang mendesak.

Sebelumnya, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara DJPU Kemenhub, Sokhib Al Rohman, menyatakan kesiapan Indonesia dalam memproduksi komoditas hijau ini. PT Pertamina (Persero) bahkan telah berhasil melakukan uji coba pencampuran bahan bakar nabati tersebut.

“Pertamina sudah launching dan mampu menggunakan minyak jelantah, di-blended kurang lebih 1% dengan avtur yang ada di penerbangan,” jelas Sokhib dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Penerapan SAF 1% ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi industri penerbangan nasional untuk bertransisi menuju ekosistem kebandarudaraan yang lebih hijau, efisien, dan berkelanjutan di masa depan.