JAKARTA — Harga emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan signifikan pada akhir pekan. Logam mulia ini melompat Rp 20.000 per gram sehingga bertengger di level Rp 2.592.000 per gram pada Sabtu (10/10/2026).
Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia Antam, kenaikan ini juga diikuti oleh nilai transaksi balik atau buyback. Antam mengerek harga buyback sebesar Rp 25.000 menjadi Rp 2.401.000 per gram bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emasnya.
“Situs resmi Logam Mulia Antam mencatat satuan harga emas terkecil ukuran 0,5 gram berada di angka Rp 1.346.000, sementara ukuran terbesar 1.000 gram dibanderol Rp 2.532.600.000,” ungkap rincian resmi PT Aneka Tambang Tbk pada Sabtu (10/10/2026).
Pergerakan pekan ini menunjukkan tren penguatan jika dibandingkan dengan kisaran sepekan terakhir yang berada di rentang Rp 2.574.000 hingga Rp 2.592.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir, harga emas Antam bergerak dalam rentang Rp 2.592.000 hingga Rp 2.625.000 per gram.
Berikut rincian lengkap harga emas batangan Antam mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1.000 gram pada Sabtu (10/10/2026):
| Ukuran Emas | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.346.000 |
| 1 gram | 2.592.000 |
| 2 gram | 5.124.000 |
| 3 gram | 7.661.000 |
| 5 gram | 12.735.000 |
| 10 gram | 25.415.000 |
| 25 gram | 63.412.000 |
| 50 gram | 126.745.000 |
| 100 gram | 253.412.000 |
| 250 gram | 633.265.000 |
| 500 gram | 1.266.320.000 |
| 1.000 gram | 2.532.600.000 |
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi berhak mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen.
