Langsung ke konten
Jumat, 6 November 2026
Surabaya

Sarang Narkoba Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: Sejumlah Orang Diborgol, Posko Polisi Didirikan

Sumber foto:Dok. Istimewa

SURABAYA — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama instansi terkait kembali melancarkan penggerebekan besar-besaran di kawasan terlarang Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, pada Rabu (14/10/2026) siang. Operasi penindakan maraton ini menyasar area yang dikenal sebagai salah satu sarang peredaran narkoba di Kota Pahlawan.

Petugas gabungan langsung mendirikan tenda posko di persimpangan Jalan Kunti dan memperketat pengamanan di berbagai titik krusial. Langkah taktis ini dilakukan guna memperlancar jalannya penyisiran serta memblokir ruang gerak para pelaku yang mencoba melarikan diri.

Dari pantauan di lokasi, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. Mereka dikumpulkan di belakang tenda posko dengan kondisi tangan terikat kabel ties dan dijaga ketat oleh personel bersenjata lengkap.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Seluruh barang bukti tersebut saat ini masih dalam proses pendataan mendalam dan pemeriksaan laboratorium oleh tim penyidik.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa penggerebekan telah berlangsung sejak pagi hari. Pihak kepolisian menegaskan masih melakukan verifikasi komprehensif terkait jumlah pasti tersangka serta total barang bukti yang disita.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga terdapat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Saat ini kegiatan masih berlangsung, ada sejumlah orang yang diamankan, termasuk beberapa barang bukti yang didata saat ini dan masih terus dilakukan pendataan serta pemeriksaan,” ujar Jules saat jumpa pers di lokasi kejadian, Rabu (14/10/2026).

Jules menambahkan, upaya penumpasan peredaran gelap narkoba di kawasan Semampir tidak berhenti pada penindakan hari ini semata. Polda Jatim berencana mendirikan pos polisi permanen yang melibatkan partisipasi aktif warga sekitar guna mengawasi lingkungan secara berkelanjutan.

Langkah strategis ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke akarnya. Jules menekankan pentingnya komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Polda Jawa Timur dan seluruh stakeholder terkait berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba, dan akan terus berupaya untuk melakukan penegakan hukum secara profesional, terukur, berkelanjutan, dan berdasarkan alat bukti,” tegas Jules menutup keterangannya.