JAKARTA — Pasar keuangan Indonesia mengalami guncangan hebat pada perdagangan Jumat (16/10/2026). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) meledak turun hingga 11,57 persen ke level 5.185,10, sementara nilai tukar rupiah terus tertahan di atas level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS).
Anjloknya IHSG dan mata uang Garuda secara mendadak ini terpicu oleh pengumuman terbaru lembaga penyedia indeks global, MSCI. Dalam laporannya, MSCI menyebut status pasar modal Indonesia berpotensi mengalami penurunan kelas dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa pengumuman MSCI tersebut mengejutkan pasar karena rilis lebih cepat dari perkiraan awal pemerintah. Lembaga tersebut awalnya menjadwalkan pengumuman pada November, tetapi justru mempercepatnya ke bulan Oktober.
“Tentu ada akibat daripada pengumuman MSCI, tapi pengumuman MSCI itu merupakan suatu hal yang katakanlah lebih cepat daripada ekspektasi. Kan sebetulnya mereka menjanjikannya di bulan November, tapi ini di Oktober,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026).
Meskipun memberikan sinyal peringatan, MSCI menetapkan tenggat waktu baru bagi otoritas pasar modal Indonesia untuk melakukan pembenahan. Lembaga tersebut memberi target implementasi reformasi pada periode Maret, April, hingga Juni 2027 mendatang.
“Namun mereka memberikan targetan baru lagi untuk tahun depan, di bulan Maret, di bulan April, dan di bulan Juni. Tentu yang mereka minta itu adalah implementasi dari apa yang sudah dijanjikan,” ujar Airlangga.
Airlangga menjelaskan bahwa lambatnya penyesuaian regulasi di Indonesia terjadi karena harus melewati berbagai tahapan administratif sebelum resmi menjadi payung hukum. Kendati demikian, pemerintah berjanji menjadikan catatan MSCI ini sebagai bahan evaluasi krusial yang harus segera direalisasikan.
Pemerintah menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan progres reformasi bagi para pelaku pasar. Langkah nyata pembenahan regulasi sangat mendesak agar kepercayaan investor global maupun domestik terhadap pasar keuangan Indonesia tetap terjaga.
“Nah, tentu ini yang harus dijelaskan mengapa prosesnya membutuhkan waktu. Namun ini menjadi catatan bagi kita ke depan bahwa reform itu harus dijalankan dan progresnya itu harus kelihatan, terutama progresnya harus kelihatan bagi para investor, dalam negeri maupun luar negeri,” ucap Airlangga.
