Langsung ke konten
Jumat, 6 November 2026
Surabaya

Usai Digerebek Polisi, Begini Rencana Besar Pemkot Surabaya Ubah Wajah Jalan Kunti Jadi ‘Kampung Bersinar’

Sejumlah orang diamankan oleh aparat kepolisian dalam penggerebekan di Jalan Kunti. (Sumber foto: Wildan suarasurabaya.net)

SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat mengubah stigma negatif kawasan Jalan Kunti yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba. Pemkot menyiapkan berbagai program pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memberdayakan perekonomian warga setempat.

Asisten 1 Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengubah wajah kawasan tersebut menjadi kampung yang bersih dari jeratan narkoba atau “Kampung Bersinar”.

“Komitmen Pemkot Surabaya, sebagaimana yang disampaikan Bapak Walikota, kami ingin menjadikan kampung daerah Jalan Kunti yang saat ini kita kenal dengan kampung narkoba untuk menjadi kampung yang bersih dari narkoba atau Kampung Bersinar,” kata Zaini, Sabtu (17/10/2026).

Pihak Pemkot Surabaya telah merampungkan pendataan awal bersama lurah, camat, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat. Dari hasil pendataan tersebut, mayoritas warga Jalan Kunti menyatakan keinginan kuat untuk memperbaiki perekonomian mereka melalui jalur usaha yang legal.

Guna mewujudkan aspirasi warga, Pemkot Surabaya membuka ruang pemberdayaan ekonomi seluas-luasnya. Penanganan ini juga melibatkan pengurus RT, RW, hingga karang taruna dan generasi muda.

“Kami juga akan melibatkan RT, RW, dan karang taruna atau gen-Z. Kita tahu bahwa gen-Z sudah disiapkan dana dari Pemkot untuk bisa dimanfaatkan sesuai dengan keinginan dan kemampuan warga sekitar,” tambah Zaini.

Langkah pemulihan sosial ini dilakukan menyusul aksi penggerebekan skala besar yang digelar aparat kepolisian di kawasan tersebut. Polisi mengamankan puluhan orang beserta sejumlah barang bukti berupa poket sabu siap edar, alat isap, pipet, hingga senjata tajam.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Iwan Irwan Kurniawan, menyampaikan perkembangan penanganan hukum terhadap belasan orang yang terjaring dalam operasi penggerebekan tersebut.

“Dari 19 orang yang diamankan saat penggerebekan, 17 orang dilakukan proses rehabilitasi karena positif narkoba,” ujar AKBP Iwan Irwan Kurniawan dalam konferensi pers, Jumat (16/10/2026).

Tak berhenti pada penindakan dan rehabilitasi, pihak kepolisian kini terus memburu pemasok utama yang menyuplai barang haram tersebut ke kawasan Jalan Kunti. Kolaborasi antara penegakan hukum dan pemberdayaan ekonomi warga diharapkan mampu mengikis stigma kampung narkoba secara permanen.