Langsung ke konten
Selasa, 3 November 2026
Regional

BHS Temukan Beras Berkutu hingga APAR Kedaluwarsa Saat Sidak Pasar!

ANTARA/Indra Setiawan

SIDOARJO — Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mendapati sejumlah persoalan mendesak saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional Sidoarjo pada Senin (2/11/2026). Temuan tersebut meliputi fasilitas keselamatan yang tidak terawat, peredaran beras berkutu, hingga kelangkaan minyak goreng bersubsidi Minyakita di sejumlah kios.

Dalam peninjauan itu, BHS menyoroti buruknya perawatan infrastruktur dan kebersihan pasar yang dinilai mengancam keselamatan pedagang maupun pengunjung. Ia bahkan menemukan alat pemadam api ringan (APAR) di lokasi telah kedaluwarsa.

Sebagai langkah tanggap darurat, BHS langsung menyerahkan dan mengisi tiga tabung APAR baru guna melindungi lingkungan pasar. Tidak hanya fasilitas, ia juga mendapati pedagang masih menjual beras berkutu yang tidak layak konsumsi.

“Bahan pangan pokok yang dijual kepada masyarakat wajib memenuhi standar kelayakan dan kualitas,” tegas BHS di lokasi.

Di sisi lain, harga mayoritas komoditas pokok terpantau stabil, seperti telur di kisaran Rp24.000 per kg dan bawang merah Rp25.000 per kg. Kendati demikian, persoalan pasokan Minyakita justru mencuat akibat sering kosong meskipun dikirim rutin setiap hari Sabtu.

BHS menegaskan bahwa produk subsidi pemerintah menggunakan uang rakyat harus memiliki kualitas tinggi dan tidak kalah dari produk swasta. Ia mengaku telah menghubungi Pimpinan Bulog Wilayah Jawa Timur agar segera mencukupi kebutuhan Minyakita di Sidoarjo.

“Jangan sampai barang Bulog identik dengan barang jelek. Produk Bulog harus identik dengan barang berkualitas,” imbuhnya.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Bidang Pasar Dinas Perindag Sidoarjo, Setya Handaka, menjelaskan bahwa pengelolaan pasar baru diserahkan kepada pemerintah daerah sejak dua bulan lalu setelah sebelumnya dipegang pihak ketiga. Pihaknya berencana membereskan persoalan fasilitas seperti APAR pada tahun depan.

“Baru dua bulan ini diserahkan ke pemerintah daerah. Jadi, kalau ada APAR yang kedaluwarsa, nanti bisa kita bereskan pada tahun depan,” ujar Setya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah menargetkan pasar tradisional setempat dapat memenuhi standar SNI pada tahun 2028. Pembenahan infrastruktur akan digenjot secara bertahap.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Supriyono, mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala utama pemeliharaan pasar rakyat. Dari total anggaran sekitar Rp38 miliar, sebagian besar tersedot untuk belanja pegawai dan operasional.

Sisa anggaran untuk pemeliharaan seluruh pasar di Sidoarjo hanya tinggal sekitar Rp8 miliar. Anggaran tersebut dinilai jauh dari kata cukup untuk membiayai perawatan infrastruktur dan kebersihan secara menyeluruh.

“Tidak memungkinkan. Karena itu, harus ada pengajuan anggaran untuk pemeliharaan kondisi pasar,” pungkas Supriyono.