Denpasar, Deliknews – Adanya dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Intaran Sanur yang mencuat ke publik dan kini kasusnya dalam tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar membuat deg-degan dan pertanyaan, siapa nanti menjadi pesakitan?
Kasi Intel Kejari Denpasar Putu Eka Suyantha menerangkan, bahwa penyelidikan yang dilakukan masih bersifat rahasia, mengingat pembuktiannya harus dilakukan berdasarkan fakta.
“Kita masih lakukan penyelidikan, masih kita pelajari, karena sifatnya ini masih rahasia jadi kita belum bisa memberikan keterangan banyak. Tapi kita akan terus telusuri kemungkinan adanya dugaan tersebut (korupsi, red),” tegas Putu Eka Suyantha kepada awak media di Denpasar Bali, Senin (27/06/2022) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, pihak LPD Adat Intaran melalui Ketuanya, Wayan Mudana sempat membantah adanya dugaan tersebut, dengan mengatakan sampai saat ini kondisi LPD Intaran baik-baik saja.
“Memang penarikan tabungan atau deposito nasabah dibatasi. Tapi bukan berarti kondisi LPD Intaran sedang kolaps. Saat ini LPD Intaran masih memiliki aset senilai Rp 160 miliar,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Baliexpress (19/6/2022) lalu.
Untuk diketahui dari penelusuran wartawan media dikutip, sejumlah nasabah yang hendak melakukan penarikan tampak kecewa saat keluar dari Kantor LPD Desa Adat Intaran pada Senin (06/06/2022) lalu.
Seperti pengakuan salah seorang penabung wanita yang meminta tidak disebutkan namanya. Dia bertujuan menarik bunga tabungan saja Rp 290 ribu. Tetapi petugas LPD memberitahu hal itu belum bisa dilakukan.
Untuk mencairkan bunga dituliskan dalam berita, wanita tersebut diminta untuk mendaftar dan antre. Ini seperti de javu, karena ia diberitahu perihal yang sama pada bulan sebelumnya. Meski bulan sebelumnya masih bisa dicairkan, dirinya harus menunggu beberapa minggu dan mengubungi petugas berulang kali.
“Bulan sebelumnya memang sudah seperti ini, ternyata bulan ini, untuk menarik bunga harus daftar lagi,” tandasnya.
Begitu juga penuturan dari seorang pria yang hendak menarik semua uangnya dijelaskan lagi dalam berita. Tanpa membeberkan jumlah tabungan yang dimiliki, dengan raut wajah masam pria itu mengatakan tidak bisa menarik. Bahkan menurutnya, keadaan semacam ini terjadi karena LPD Intaran sedang bermasalah alias oleng.
“Saya dengar dan diberitahukan, sekarang di LPD lebih baik tarik-tarik saja uangnya atau bunganya. Jangan nabung. Dimana-mana infonya begitu, jangan naruh uang di sana sekarang,” tutur pria yang juga enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, menurut seorang wanita pedagang di Pasar Desa Intaran berinisial S, Pasar tersebut dikelola oleh LPD Intaran dan semua penjual di sana adalah nasabah.
“Semua pedangan dipinjamkan Rp 60 juta untuk berjualan dan kami cicil. Sementara kami menabung atau punya deposito, kalau saya tidak punya tabungan tapi punya deposito yang sudah dekat jatuh tempo,” kata dia di sela-sela berjualan, Jumat (10/06/2022).
Namun para pedagang di Pasar itu sama-sama tidak bisa menarik tabungan atau deposito. Karena di LPD disebut tidak ada kas. Dirinya tidak mengetahui masalah apa yang terjadi, apalagi tidak ada penjelasan baik dari pihak LPD maupun Desa Adat. [ dn ]