JAKARTA — Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun untuk memperkuat keuangan daerah. Langkah cepat ini diambil guna mengatasi krisis kas di puluhan pemerintah daerah (pemda) yang memicu kesulitan pembayaran gaji para pegawai.
Kebutuhan suntikan dana tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pihaknya memetakan terdapat 79 pemda yang benar-benar membutuhkan bantuan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) karena tidak mampu lagi mengandalkan efisiensi anggaran maupun Dana Bagi Hasil (DBH).
“Jadi kalau belanja pegawainya 79 itu kalau nggak salah hampir Rp 3,5 triliun gitu yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp 14 triliunan. Tapi kalau datanya Pak Menteri Keuangan beliau menghitung kira-kira hampir Rp 20 triliun,” ujar Tito di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Guna menjaga stabilitas keuangan daerah, Kementerian Keuangan memutuskan untuk memperluas cakupan bantuan hingga Rp20,5 triliun bagi 490 pemerintah daerah. Langkah ini memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan tepat waktu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan arahan langsung dari Kepala Negara demi merespons keluhan di daerah.
“Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya,” terang Purbaya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2026).
Purbaya menambahkan bahwa alokasi bantuan akan disalurkan paling lambat pada pekan depan setelah proses administrasi rampung. Besaran bantuan bagi tiap daerah dihitung secara presisi berdasarkan kebutuhan riil dan kondisi fiskal masing-masing.
“Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah,” pungkas Purbaya.
