SURABAYA – PT Dharma Lautan Utama (DLU) melalui Cabang Tanjung Perak memperkuat komitmen terhadap keselamatan pelayaran dengan menggelar sosialisasi penanganan Muatan Berbahaya atau *International Maritime Dangerous Goods* (IMDG) Code kepada sekitar 80 mitra usaha ekspedisi di Surabaya.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya deklarasi, dokumentasi, dan penanganan muatan berbahaya sesuai ketentuan sebelum barang diangkut menggunakan kapal.
Direktur Operasi dan Usaha PT DLU, Rakhmatika Ardianto, mengatakan keselamatan transportasi laut merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pengangkutan.
“DLU memandang bahwa keselamatan pelayaran tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan pelayaran. Terdapat empat unsur utama yang terlibat langsung dalam membangun rantai keselamatan, yaitu regulator atau pemerintah, fasilitator pelabuhan, operator pelayaran, serta konsumen atau pengguna jasa,” ujar Rakhmatika, dikutip Kamis (27/8/2026).
Ia menjelaskan, barang berbahaya yang tidak dideklarasikan sesuai kondisi sebenarnya atau tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan dapat menimbulkan risiko serius selama pelayaran.
Risiko tersebut dapat berupa kebakaran, ledakan, pencemaran lingkungan hingga gangguan terhadap keselamatan kapal dan penumpang.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai klasifikasi barang berbahaya, tata cara penyampaian informasi muatan, kelengkapan dokumen dan perizinan, serta prosedur penanganan berdasarkan karakteristik barang.
Materi disampaikan oleh tenaga pengajar dari Politeknik Pelayaran Surabaya yang memiliki kompetensi di bidang keselamatan pelayaran dan pengangkutan barang berbahaya.
DLU berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh mitra ekspedisi untuk menerapkan standar keselamatan sejak tahap persiapan hingga pemuatan barang ke kapal.
Program sosialisasi IMDG Code tersebut juga direncanakan berlanjut ke sejumlah wilayah operasional DLU, termasuk Semarang dan cabang lainnya.
