SURABAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Haryo Soekartono, mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, untuk memperkuat ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya. Dukungan tersebut dinilai krusial, mulai dari kemudahan akses permodalan, percepatan perizinan, hingga peneterasi pemasaran produk secara berkelanjutan.
Langkah ini mendesak dilakukan mengingat sektor UMKM lokal memiliki daya saing tinggi untuk menembus pasar mancanegara. Salah satu komoditas yang dinilai potensial adalah industri kerajinan batik ramah lingkungan atau ecoprint yang terus berkembang di Kota Pahlawan.
Bambang menegaskan bahwa pengembangan ecoprint tidak hanya menggerakkan roda ekonomi warga, tetapi juga mengukuhkan identitas budaya daerah. Ia optimistis produk kerajinan ini mampu bersaing di tingkat global jika mendapatkan pendampingan yang tepat dari pemerintah setempat.
“Batik ecoprint ini bisa mengangkat nama baik Kota Surabaya. Harapannya, produk ini bisa menjadi ciri khas Surabaya,” ujar Bambang Haryo Soekartono saat mengunjungi sentra kerajinan Batik Essa Ecoprint di Surabaya, Jumat (16/10/2026).
Diversifikasi produk ecoprint di Surabaya kini telah meluas, tidak terbatas pada lembaran kain saja. Pelaku usaha lokal berhasil mengembangkannya menjadi beragam produk turunannya, seperti pakaian siap pakai, tas, pasmina, hingga barang suvenir.
Bahkan, hasil karya pelaku usaha yang dirintis sejak 2019 ini telah dipamerkan di kawasan Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Langkah promosi ini terbukti efektif mengenalkan produk lokal kepada wisatawan mancanegara, termasuk para penumpang kapal pesiar internasional yang singgah di Surabaya.
Guna mempercepat ekspansi usaha tersebut, Bambang meminta pemerintah memperluas jangkauan skema pembiayaan modal kerja. Pemerintah diharapkan memaksimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain permodalan, pangkas birokrasi perizinan menjadi syarat mutlak agar UMKM dapat tumbuh lebih tangguh. Kemudahan legalitas usaha diyakini bakal mempercepat peningkatkan daya saing produk lokal, sehingga makin siap memperluas pangsa pasar hingga ke pasar internasional.
