Langsung ke konten
Jumat, 6 November 2026
Nasional

GAPASDAP Desak Pemerintah Segera Evaluasi Tarif Penyeberangan yang Tertinggal dari Biaya Operasional

Ketum Gapasdap M.Khoiri saat doorstop/Foto : Istimewa

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tarif angkutan penyeberangan nasional yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi biaya operasional terkini.

Ketua DPP GAPASDAP, Khoiri Soetomo, mengatakan tarif yang berlaku saat ini masih menggunakan struktur biaya lama dan belum mampu mengakomodasi kenaikan berbagai komponen operasional yang terus terjadi sejak 2019.

Menurutnya, berdasarkan hasil perhitungan Tim Evaluasi Tarif yang dibentuk Kementerian Perhubungan, tarif angkutan penyeberangan masih mengalami kekurangan sebesar 31,81 persen dibandingkan Harga Pokok Produksi (HPP) dengan menggunakan struktur biaya tahun 2019.

“Padahal sejak tahun 2019 hingga saat ini telah terjadi kenaikan yang signifikan pada berbagai komponen biaya operasional,” kata Khoiri, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan kenaikan tersebut meliputi harga bahan bakar minyak (BBM), pelumas, biaya docking kapal, suku cadang, jasa kepelabuhanan, biaya tenaga kerja, asuransi, kurs valuta asing, biaya sertifikasi, hingga pemenuhan standar keselamatan dan pelayanan.

Khoiri menilai, apabila evaluasi dilakukan menggunakan struktur biaya aktual tahun 2026, kesenjangan antara tarif yang berlaku dan biaya operasional riil diperkirakan jauh lebih besar.

Ia juga menyoroti usulan penyesuaian tarif yang selama ini hanya menyasar beberapa golongan kendaraan barang dengan dampak kenaikan rata-rata sekitar 2 hingga 3 persen di sejumlah lintasan utama.

Menurutnya, besaran tersebut belum mampu menjawab kebutuhan industri yang sedang menghadapi tekanan biaya operasional yang semakin tinggi.

GAPASDAP menegaskan bahwa keberlangsungan industri penyeberangan merupakan kepentingan nasional. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia sangat bergantung pada transportasi penyeberangan sebagai penghubung antarwilayah, distribusi logistik, penggerak ekonomi daerah, dan sarana mobilitas masyarakat.

Karena itu, organisasi tersebut meminta pemerintah segera melakukan evaluasi tarif berdasarkan struktur biaya aktual tahun 2026 dan menyusun peta jalan penyesuaian tarif yang terukur, transparan, serta berkelanjutan demi menjaga kualitas pelayanan dan keselamatan transportasi penyeberangan nasional.

Tag