Mataram — Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem keselamatan angkutan penyeberangan.
Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan, seluruh pihak harus menunggu hasil investigasi resmi sebelum menyimpulkan penyebab kebakaran kapal tersebut.
Menurutnya, kecelakaan kapal tidak dapat dilihat hanya dari satu faktor karena keselamatan pelayaran merupakan rangkaian sistem yang melibatkan banyak pihak.
“Kecelakaan kapal itu tidak bisa berdiri sendiri. Safety system itu menyeluruh dan memiliki mata rantai,” kata Khoiri di Mataram, Kamis.
Khoiri mengatakan Gapasdap tidak ingin bersikap subjektif dengan langsung membela KMP Putri Yasmin meskipun kapal tersebut merupakan bagian dari organisasi. Pihaknya memilih menunggu hasil investigasi resmi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Investigasi dinilai penting untuk mengetahui rangkaian kejadian dan faktor yang menyebabkan kebakaran secara objektif. Hasil investigasi nantinya dapat menjadi dasar untuk memperbaiki sistem keselamatan angkutan penyeberangan.
Menurut Khoiri, dalam dua pekan terakhir telah terjadi tiga kejadian kapal terbakar, masing-masing di Samarinda, perairan Pulau Madura, dan terakhir di perairan Lombok.
“Rangkaian kejadian itu harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat standar keselamatan pelayaran,” ujarnya.
Khoiri juga meminta masyarakat tidak menjadikan usia kapal sebagai satu-satunya indikator untuk menentukan kelayakan armada.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, KMP Putri Yasmin telah memenuhi sejumlah persyaratan dan memiliki sertifikasi yang masih berlaku.
Ia menegaskan, kelayakan kapal harus dinilai berdasarkan pemenuhan standar keselamatan secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan tahun pembuatan kapal.
“Tidak ada korelasi secara langsung antara usia armada dengan kelayakan,” ucapnya.
Menurut Khoiri, KMP Putri Yasmin juga dilengkapi sejumlah perangkat keselamatan, seperti sistem pemadam kebakaran CO2 di ruang mesin, sensor panas dan asap, alarm, serta sprinkler di sejumlah bagian kapal.
Namun, keberadaan perangkat tersebut tidak dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab kebakaran. Penentuan penyebab tetap harus menunggu hasil investigasi resmi.
Selain kondisi kapal, Gapasdap menyoroti keselamatan kendaraan dan barang yang masuk ke kapal penyeberangan.
Khoiri mengingatkan potensi bahaya kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over load (ODOL) karena dapat memengaruhi stabilitas kapal.
“Muatan overdimensi dan overload sangat membahayakan stabilitas kapal,” katanya.
Ia juga menyoroti perkembangan kendaraan listrik yang menggunakan baterai. Menurutnya, karakteristik kebakaran baterai kendaraan listrik membutuhkan perhatian khusus dalam sistem pengawasan muatan.
Karena itu, Khoiri meminta pengelola pelabuhan memperketat pemeriksaan kendaraan dan barang sebelum masuk ke kapal.
“Saya minta pengelola pelabuhan memperkuat pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang sebelum masuk kapal. Pemeriksaan tersebut tidak boleh hanya menjadi formalitas administrasi,” ucapnya.
Ia menegaskan keselamatan pelayaran bukan hanya tanggung jawab operator kapal dan pemerintah. Penumpang, pemilik kendaraan, pengelola pelabuhan, regulator, KSOP, BPTD, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), hingga pihak yang membawa muatan memiliki peran dalam sistem keselamatan.
Khoiri menyebut kondisi ketika seluruh mata rantai keselamatan tidak bekerja secara bersama-sama sebagai “arisan nasib”. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan serupa terus berulang.
“Kalau seluruh pemangku kepentingan tidak bekerja sama membangun sistem peningkatan keselamatan, kita terus melakukan arisan nasib dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Gapasdap juga mendorong pembangunan budaya keselamatan sejak lingkungan pendidikan. Menurut Khoiri, pendidikan keselamatan penting untuk membentuk kebiasaan masyarakat agar lebih tertib dan peduli terhadap keselamatan transportasi.
Selain itu, pemerintah diminta memperkuat kebijakan keselamatan melalui regulasi yang lebih tinggi. Salah satu usulan Gapasdap adalah penguatan aturan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Pembenahan juga dinilai perlu dilakukan terhadap sistem manifest penumpang dan kendaraan. Salah satu konsep yang diusulkan adalah penerapan prinsip one person one ticket, sehingga data penumpang, pengemudi, dan kendaraan dapat tercatat secara lebih akurat.
“Pembenahan manifest harus berjalan bersama dengan penataan akses masuk pelabuhan. Banyaknya pintu masuk dapat menyulitkan petugas dalam memastikan seluruh kendaraan dan penumpang sesuai dengan data manifest,” kata Khoiri.
Gapasdap berharap evaluasi pascakebakaran KMP Putri Yasmin tidak hanya berfokus pada kapal, tetapi mencakup seluruh rantai keselamatan, mulai dari regulator, operator, pelabuhan, kendaraan dan muatan, penumpang, hingga sistem manifest dan pengawasan sebelum kapal berangkat.
