Langsung ke konten
Jumat, 6 November 2026
Nasional

Gapasdap Apresiasi Langkah Cepat Menhub Percepat Penambahan Dermaga Ketapang-Gilimanuk

Rahmatika, Pengurus Gapasdap

Jakarta – Ketua Bidang Usaha dan Tarif DPP Gapasdap, Rahmatika, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Perhubungan yang dinilai telah merespons cepat aspirasi Gapasdap dalam upaya meningkatkan kelancaran pelayanan penyeberangan di lintasan Ketapang-Gilimanuk.

Menurut Rahmatika, persetujuan Menteri Perhubungan untuk segera merealisasikan pembangunan dan penambahan dermaga merupakan langkah yang sangat positif. Penambahan dermaga tersebut disesuaikan dengan kondisi saat ini, di mana lebih dari 50 persen armada kapal belum dapat dioperasikan secara optimal karena keterbatasan jumlah dermaga yang tersedia.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Menteri Perhubungan yang langsung menindaklanjuti keinginan Gapasdap demi kelancaran penyeberangan di lintasan Ketapang-Gilimanuk. Persetujuan terhadap percepatan pembangunan dan penambahan dermaga merupakan langkah yang sangat kami harapkan, mengingat saat ini masih banyak kapal yang belum bisa dioperasikan akibat keterbatasan fasilitas sandar,” ujar Rahmatika, Selasa (21/07).

Ia menjelaskan, setiap penambahan satu pasang dermaga akan memberikan kontribusi terhadap bertambahnya empat unit kapal yang dapat beroperasi. Oleh karena itu, Gapasdap berharap pemerintah dapat membangun sedikitnya dua pasang dermaga baru sehingga delapan unit kapal yang selama ini harus berhenti beroperasi karena kekurangan dermaga dapat kembali melayani masyarakat.

“Dengan adanya minimal dua pasang dermaga tambahan, kami optimistis sedikitnya delapan unit kapal yang saat ini off akibat kekurangan dermaga dapat kembali beroperasi. Hal ini tentu akan meningkatkan kapasitas pelayanan sekaligus memperlancar arus penyeberangan di lintasan Ketapang-Gilimanuk,” katanya.

Selain itu, Rahmatika juga mengapresiasi kebijakan Menteri Perhubungan yang tetap memberikan kesempatan bagi kapal-kapal berukuran sedang untuk beroperasi di lintasan Ketapang-Gilimanuk. Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan pemahaman pemerintah terhadap karakteristik operasional penyeberangan yang memiliki periode padat (peak) dan periode sepi (low).

“Pada saat muatan sedang rendah, kapal berukuran lebih kecil dapat dioperasikan agar pelayanan tetap efisien. Sebaliknya, ketika memasuki jam atau hari dengan volume kendaraan yang tinggi, kapal berukuran lebih besar dapat kembali dioperasikan. Kebijakan ini menjadi solusi yang tepat karena menyesuaikan kondisi operasional di lapangan,” jelasnya.

Rahmatika menegaskan, langkah-langkah yang diambil pemerintah tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam mendukung kelancaran transportasi penyeberangan nasional.

“Ini adalah bukti kehadiran negara terhadap kelancaran angkutan penyeberangan di lintasan Ketapang-Gilimanuk yang handal dan berkelanjutan,” tutupnya.

Tag